TUGAS
PROPOSAL
K3
(Keselamatan dan Kesehatan kerja)
PT
DUA KELINCI
DisusunOleh :
` Nama : Ahmad Junaedi
NPM :
20415343
Kelas : 4IC08
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN
TEKNIK MESIN
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2018
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam perkembangan kehidupan dewasa ini,
sebagian masyarakat
baik di kota besar maupun keeil selalu sibuk dengan aktifitas mereka
seharihari,
dalam pekerjaan, profesi, karir maupun dalam menuntut ilmu (siswamahasiswa).
Mereka terkadang lupa untuk memenuhi kebutuhan pokok,
terutama makan tiga kali sehari. Oleh karenanya, untuk mengurangi rasa
lapar, mereka biasanya meneamil makanan keeillsnack berupa kaeang,
kripik, melinjo, kue dan sebagainya.
Dengan demikian, peranan makanan keeillsnack sangat mendukung
keberadaan mereka. Semakin banyaknya pilihan makanan keeillsnack yang
muneul belakangan ini menimbulkan sebagian besar konsumen mempunyai
banyak pilihan serta semakin eermat dalam menentukan apa yang
dikehendakinya untuk mengurangi rasa lapar mereka.
Kegiatan bisnis memiliki tujuan utama yaitu meneapai kepuasan
konsumen serta memenuhi kebutuhan konsumen. Kegiatan terse but
menduduki posisi yang paling penting dalam meningkatkan nilai perusahaan
maupun pertumbuhan perusahaan dalam jangka panjang. Kepuasaan
konsumen adalah segala-galanya dan sebagai akhir dari suatu proses
penjualan yang akan mempengaruhi sikap dari konsumen terhadap suatu
produk tertentu.
Faktor kepuasan konsumen meliputi unsur
pelayanan yang baik dan
optimal. Apabila suatu perusahaan dapat memberikan pelayanan yang baik
dan optimal kepada para konsumen, maka secara tidak langsung dapat
menimbulkan persepsi positif dari konsumen dalam melakukan proses
pembelian suatu prod uk dan jasa tertentu. Oleh karena itu, untuk mencapai
persepsi positif dari konsumen, pelayanan yang diberikan ke konsumen
harus sesuai dengan harapan konsumen. Untuk mewujudkan hal ini setiap
orang yang ada dalam suatu perusahaan harus mempunyai komitmen.
Bila konsumen merasa puas akan layanan suatu produk maka mereka
tidak akan segan-segan memberikan respon positif kepada kerabat mereka.
Dan jika konsumen merasa kecewa atau tidak puas, maka konsumen
tersebut akan memberikan respon negatiftentang produk tersebut.
Apabila perusahaan tidak memahami harapan konsumen, maka produk
yang dihasilkan tidak akan diterima dalam suatu pasar. Dengan demikian
hal ini akan membuat semakin banyaknya peta persaingan antara berbagai
merek makanan kecil/snack yang terus bertumbuh dan berkembang untuk
mencapai target yang ingin dicapainya, yaitu mendapatkan keuntungan,
memenuhi kebutuhan konsumen dan kepuasan konsumen.
PT Dua Kelinci merupakan salah satu produsen kacang garing yang
terbesar di Indonesia, yang terletak di lalan Raya Pati-Kudus Km 6,4 lawa
Tengah. PT Dua Kelinci memiliki pangsa pasar yang luas mulai dari
konsumen kelas bawah hingga kelas atas. PT Dua Kelinci selalu berupaya
dan berusaha untuk menghasilkan produk kacang dengan kualitas terbaik.
Untuk mencapai itu dibutuhkan sumber daya manusia yang profesional
dalam bidangnya masing-masing.
Di dalam produksi, penelitian dan pengembangan, distribusi, dan
pemasaran, profesionalisme adalah faktor yang tidak bisa diabaikan. Oalam
proses produksi, profesionalisme ditunjang dengan mesin-mesin teknologi
tinggi, seperti:mesin-mesin masak, pencuci kontinyu, mesin sirkulasi
pemanggang. pemanggang kontinyu, silo-silo penyimpanan kacang yang
dilengkapi dengan pengatur suhu, dan cool room untuk menyimpan bahan
dalam suhu dingin.
PT Dua Kelinci memiliki beberapa pesaing
antara lain Garuda Food
Pati Jawa Tengah, Kacang Bobby Surabaya, SPN Soponyono Mojokerto,
MR.P, Kaya King (group ABC), dan berbagai merek lokal lainnya milik
supermarket maupun hypermarket sekitar (Carrefour, Hero, Hypermart). Di
antara berbagai pesaing di atas Garuda Food merupakan salah satu pesaing
utama. Target Garuda Food ingin menguasai 80% pangsa pasar dalam
negeri, sebab pada saat ini pada industri makanan kecil itu tetjadi
kelebihan
permintaan akibat kelangkaan bahan baku (Suara Merdeka, Senin 4
September 2000).
PT Dua Kelinci menyediakan berbagai macam produk kacang yang
bervariatif, sesuai dengan selera konsumen, serta harga yang relatif
terjangkau oleh para konsumen. PT Dua Kelinci dengan berbagai tenaga
kerja yang terspesialisasi dan berpengalaman selalu berusaha untuk
menyediakan prod uk khususnya kacang yang sangat beragam variannya.
Dua kelinci berdiri pada tahun 1972, PT
Dua Kelinci bermula dari industri rumah tangga kecil yang memproduksi kacang
garing. Wilayah edarnya pun terbatas, hanya di Surabaya dan sekitarnya.
Pada
Tahun 1972
Bisnis kacang garing di dirikan oleh keluarga dari
Mr.Ho Sie dan Mrs. Louw Bie Gio dengan merek SARI GURIH dan sekarang terkenal
dengan nama DUA KELINCI, logo pertama kali digunakan pada tahun 1972.
Pada
Tahun 1982
Perusahaan telah melakukan branding produk mereka
untuk popularitas logonya yang berganti nama dari SARI GURIH untuk DUA KELINCI
pada tahun 1982.
Pada
Tahun 1985
PT Dua Kelinci didirikan pada tanggal 15 Juli oleh
Mr.Ali Arifin dan Mr.Hadi Sutiono dan terletak di Pati, Jawa Tengah yang
disebut industri kacang panggang di jantung Indonesia.
Pada
Tahun 2000
Pengembangan produk dan diversifikasi telah di mulai
dan berbagai kacang goreng, tepung kacang tanah, dan makanan ringan berbasis di
lapisi tepung telah diperkenalkan di pasar. Peralatan paling canggih dan mesin
modern telah di pasang untuk mendukung pertumbuhan bisnis.
Pada
Tahun 2006
Pengembangan produk sereal adalah investasi
Pada
Tahun 2007
Visi untuk menjadi yang terbaik di industri makanan di
capai melalui pengembangan dan prestasi mengikuti pelaksanaan sistem manajemen
mutu standar internasional, standar keamanan pangan dan menyetujui standar
halal internasional.
tim kami telah berhasil memproduksi pilihan kacang
kualitas tanah, kacang-kacangan, dan biji-bijian yang kita miliki di produk
lezat dan sehat kita. Selain ini dengan inovasi terbaru dan pengembangan
produk, kami telah baru-baru memperluas portofolio produk kami ke minuman dan
cokelat wafer kategori seperti yang kita selalu berusaha untuk memenuhi
kebutuhan konsumen untuk produk-produk berkualitas.
Fokus kami selalu memberikan yang terbaik, sehat,
aman, dan Halal produk makanan ringan. Dalam rangka untuk mencapai fokus kami,
kami telah menerapkan manajemen mutu internasional dan standar dan sebagai
hasil, PT. Dua Kelinci telah berhasil memperluas jaringan distribusi ke pasar
internasional. Kami telah mengekspor produk kami ke negara-negara dan wilayah
di dunia seperti Asia Tenggara, Cina, Timur Tengah, Eropa, Amerika Utara, dan
Afrika.
PRESENT AND FUTURE
Sejalan dengan komitmen perusahaan dan mencapai visi
untuk menjadi yang terbaik di industri makanan dan minuman DUA KELINCI akan
terus mengembagkan kualitas di semua sektor bisnis.
Berikut adalah omzet PT Oua Kelinci peri ode
Januari-Desember 2006:
Tabel 1.1
Omzet
PT Dna Kelinci
Periode Januari-Agustus 2006
Bulan Jumlah
BULAN
|
JUMLAH
|
JANUARI
|
RP. 358.870.000
|
FEBRUARI
|
RP 389.8521.000
|
MARET
|
RP 502.931.000
|
APRIL
|
RP 514.510.000
|
JUNI
|
RP 385.784.000
|
JULI
|
RP 479.016.000
|
AGUSTUS
|
RP 519.489.000
|
Sumber PT Dua Kehncl PatJ, Jawa Tengah (2007)
Tabel 1.1 tampak bahwa di tengah persaingan dalam
industri makanan
kecil, khususnya kacang yang semakin ketat saat ini,
PT Dua Kelinci
merupakan salah satu perusahaan besar yang masih bisa
bertahan dan
dikenal oleh berbagai kalangan masyarakat, khususnya
masyarakat
Surabaya.
Melihat perkembangan dunia bisnis khususnya industri
makanan kecil
yang semakin maju pesat dengan hadimya berbagai merek
bam makanan
kecil/snack baik yang besar maupun keeil akhir-akhir
ini, maka perusahaan
yang bersangkutan hams mengerti akan harapan dari
konsumen dan dapat
merealisasikan keadaan terse but.
Agar PT Dua Kelinei dapat bertahan di dunia persaingan
dari berbagai
industri makanan keeil, khususnya kaeang yang semakin
ketat saat ini, maka
amatlah penting untuk selalu mengetahui dan memahami
bagaimana
perilaku konsumen yang di dalamnya termasuk persepsi
dan harapan
terhadap kualitas layanan. Untuk itu perlu diadakan
penelitian pada
konsumen agar diketahui sejauh mana kesesuaian antara
persepsi dan
harapan konsumen terhadap kualitas layanan terse but,
sehingga PT Dua
Kelinei mempunyai gambaran yang luas dan jelas tentang
kebutuhan dan
keinginan konsumennya. Dengan mengetahui kesesuaian
antara persepsi
dan harapan konsumen tentang kualitas layanan akan
berguna bagi PT Dua
Kelinci dalam melaksanakan sistem layanan yang baik
kepada konsumen.
Berawal dari pemikiran di atas, peneliti tertarik
untuk menelitinya
dengan judul ;" Analisis Persepsi Konsumen
Terhadap Kualitas Layanan
PT Dua Kelinci Di Wilayah Surabaya".
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah disampaikan di atas, perumusan
masalah yang dimunculkan dalam penelitian skripsi ini
sebagai berikut:
1. Bagaimanakah Implementasi OHSAS 18001:2007 pada
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Industry.
2. Apa manfaat dari implementasi OHSAS 18001:2007 pada
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Industry
3. Apakah perusahaan PT. Dua Kelinci produk pangannya
sudah standar ISO 22000 pada Keamanan Pangan.
4. Apakah produk- Nya sudah dikualisi oleh badan MUI,
mengetahui produk Halal itu layak dikonsumsi.
1.3 Tujuan Penulisan
1. Memenuhi Tugas mata kuliah Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3).
2. Mengetahui implementasi OHSAS pada Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada perusahaan Industry.
1.4. Manfaat Penelitian
I. Manfaat Praktis :
Untuk memberikan informasi serta masukan mengenai
analisis
kesesuaian an tara persepsi dan harapan konsumen
terhadap kualitas
layanan PT Dua Kelinci di wilayah Surabaya, sehingga
dapat
digunakan untuk pengambilan keputusan pihak manajemen
pada masa
sekarang maupun masa yang akan datang.
2. Manfaat Akademik :
Untuk memperluas dan menambah wawasan pengetauhan
sejauh mana
materi mengenai kesesuaian antara persepsi dan harapan
konsumen
terhadap kualitas layanan yang diberikan dalam
perkuliahan dapat
diterapkan dalam praktik dan memberikan sumbangan
pemikiran bagi
pembaca yang akan mengadakan penelitian lebih lanjut.
1.5. Pembatasan Masalah
Dalam penelitian ini, yang dimaksud sebagai konsumen
adalah semua
grosir dan semi grosir di wilayah Surabaya yang
menjual produk PT Dua
Kelinci
BAB II
TINJAUAN PERPUSTAKAAN
2.1 Kesehatan
dan Keselamatan Kerja (K3)
K3
dibagi menjadi 2 pengertian, yaitu :
1. Secara
Filosofis
Suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan
kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat
adl dan makmur.
2. Secara
Keilmuan
Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah
kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
2.1.1 Alat
Perlindungan Diri (Personel Protective Equipment)
Alat Pelindung Diri (APD) atau Personel
Protective Equipment (PPE) merupakan peralatan keselamatan yang digunakan untuk
menghindari bahaya yang mengancam pada waktu bekerja dengan bahan- bahan berbahaya
maupun pada lingkungan yang berbahaya. Pada umumnya alat-alat pelindung kerja
kurang enak dipakai, terasa mengganggu dan mengurangi efisiensi kerja. Tetapi
demi keselamatan kerja, perlu selalu ditekankan kepada para petugas mengenai
pentingnya, penggunaan alat-alat tersebut demi keselamatan.
Perlu diketahui bahwa beberapa alat pelindung kerja
mempunyai fungsi khusus yang tidak dapat ditukar penggunaannya dari satu alat
dengan alat yang lainnya. Hal ini terutama pada alat pelindung pernafasan;
sebagai contoh filter untuk gas khlor tidak dapat dipakai untuk gas amoniak.
Filter untuk debu tidak dapat dipakai oleh gas dan sebagainya.
Dalam memilih alat pelindung diri yang akan digunakan,
perlu diperhatikan pengaruh bahan kimia terhadap tubuh baik lokal (efek yang
ditimbulkan hanya pada bagian yang terkontaminasi) maupun sistemik (pengaruhnya
kontaminan mempengaruhi organ lain yang tidak terkena). Organ yang sering
terkena pengaruh lokal bahan kimia terutama kulit, mata, hidung, bronkus dan
jaringan paru-paru. Hal lain yang perlu mendapat perhatian dalam memilih alat
pelindung diri adalah sifat fisik bahan kimianya.
Berikut adalah alat-alat pelindung kerja yang
diperlukan untuk mengatasi bahaya bahan-bahan berbahaya:
a. Masker
gas,
b. Safety
shoes
c.
Pelindung telinga, ear plug dan ear muff,
d. Sarung
tangan karet,
e.
Kacamata pelindung,
f. Safety
Helmet.
2.2 Sistem
Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Sistem Manajemen K3 adalah bagian dari
sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang dibutuhkan bagi
pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharan kewajiban K3,
dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna
terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan nyaman. Tujuan penerapan Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, adalah :
Menempatkan tenaga kerja sesuai dengan harkat dan
martabatnya sebagai manusia,
Meningkatkan komitmen pimpinan dalam melindungi tenaga
kerja,
Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja untuk
menghadapi globalisasi,
Proteksi terhadap industri dalam negeri,
Meningkatkan daya saing dalam perdagangan
internasional,
Mengeliminir boikot LSM internasional terhadap produk
ekspor nasional,
Meningkatkan pencegahan kecelakaan melalui pendekatan
sistem,
Pencegahan terhadap problem sosial dan ekonomi terkait
dengan penerapan K3L.
Agar pelaksanaan K3 di suatu perusahaan dapat berjalan
dengan baik dan dapat menciptakan kondisi yang sehat dan selamat, maka perlu
dibentuk organisasi K3 di dalam struktur organisasi perusahaan. (Suma’mur
1989). Ada 2 (dua) macam organisasi K3, yaitu :
Organisasi Struktural
Tugas-tugas bagian K3 dalam Organisasi ini antara lain
:
a. Secara
administratif bertanggung jawab kepada pemeriksaan dan keselamatan kerja
b. Membuat dan
menyelenggarakan program K3 agar setiap tempat kerja aman dari bahaya,
c. Melakukan pembinaan dan pelatihan karyawan,
d. Melakukan pengawasan terhadap penaatan peratutan
dan prosedur keselamatan kerja di tempat kerja.
Organisasi Fungsional
Bentuk organisasinya adalah :
a. Panitia
Pembina Keselamatan Kerja (P2K3)
Tugas-tugas pokok P2K3 adalah sebagai berikut :
· Mengembangkan
kerjasama dan partisipasi efektif di bidang K3 antar pimpinan perusahaan dan
karyawan dalam rangka melancarkan usaha produksi,
· Menyelenggarakan
pembinaan karyawan,
· Melakukan
pemeriksaan K3 di seluruh kawasan perusahaan.
b. Badan K3
Badan K3 merupakan Komite Pelaksaan K3 yang menpunyai
tugas melaksanakan dan menjabarkan kebijakan K3 di perusahaan serta melakukan
peningkatan K3 di unit kerja. Badan K3 dapat dibentuk berjenjang, yaitu :
· Tingkat
Departemen/Bidang,
· Tingkat
Bagian/Seksi,
· Tingkat
Karyawan.
Manfaat dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan
dan Kesehatan Kerja berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per
05.Men/96 adalah :
Bagi Perusahaan :
a. Mengetahui
pemenuhan perusahaan terhadap peraturan perundangan di bidang K3,
b. Mendapatkan bahan umpan balik bagi tinjauan
manajemen dalam rangka meningkatkan kinerja SMK3,
c. Mengetahui efektifitas, efisiensi dan kesesuaian
serta kekurangan dari penerapan SMK3,
d. Mengetahui kinerja K3 di perusahaan,
e. Meningkatkan image perusahaan yag pada akhirnya
akan meningkatkan daya saing perusahaan,
f. Meningkatkan kepedulian dan pengetahuan karyawan
mengenai K3 yang juga akan meningkatkan produktifitas perusahaan,
g. Terpantaunya bahaya dan resiko di perusahaan,
h. Penanganan berkesinambungan terhadap resiko yang
ada di perusahaan,
i. Mencegah kerugian yang lebih besar kepada
perusahaan,
j. Pengakuan terhadap kinerja K3 di perushaan atas
pelaksanaan SMK3.
Bagi Pemerintah :
a. Sebagai salah satu alat untuk melindungi hak
karyawan di bidang K3,
b. Meningkatkan mutu kehidupan bangsa dan image bangsa
di forum internasional,
c. Mengurangi angka kecelakaan kerja sekaligus akan
meningkatkan produktifitas kerja atau nasional,
d. Mengetahui tingkat penerapan terhadap peraturan
perundangan.
Dasar hukum dari Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja adalah :
1.Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan
dan Kesehatan Kerja.
2. Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenaga kerjaan,
pasal 86 dan pasal 87.
3. Peraturan Menteri No. Per. 05/MEN/1996 tentang
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
4. Peraturan perundangan lainnya yang berkaitan dengan
Peraturan Menteri tersebut.
Pihak-pihak yang harus menerapkan Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah setiap tempat kerja atau perusahaan yang
memperkerjakan karyawan sebanyak 100 (seratus) orang atau lebih atau pekerjaan
yang mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau
bahan produksi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja seperti peledakan,
kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja.
2.3 OHSAS 18001:2007
OHSAS
(Occupational Health and Safety Assessment Series) 18001:2007 merupakan bagian
dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang digunakan untuk
mengembangkan dan menerapkan kebijakan K3 dan mengelola semua resiko K3 yang
merupakan standarisasi global atas perubahan pedoman K3 yang dipublikasikan
pertama kali oleh British Standard Institute (BSI) pada April 2007. OHSAS
18001:2007 yang dikembangkan oleh kurang lebih 43 (Empat Puluh Tiga) konsorsium
yang terdiri dari organisasi buruh, industri, pendidikan, kesehatan, dan organisasi
lainnya yang ada di seluruh dunia ini dibuat lebih kompatibel dengan
standarisasi internasional lainnya seperti ISO 14001:2004 (Sistem Manajemen
Lingkungan) dan ISO 9001:2000 (Sistem Manajemen Mutu) dengan tujuan untuk
mempermudah integrasi sistem manajemen.
Model
sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007
Terdapat revisi definisi dan penambahan definisi baru pada istilah-istilah
dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja terdapat pada OHSAS 18001:2007 yang
membedakan dari versi sebelumnya (OHSAS 18001:1999), seperti mengganti istilah
“risiko yang dapat ditoleransi” diganti menjadi “risiko yang dapat diterima”,
makna kecelakaan dimasukkan dalam definisi insiden, definisi potensi bahaya
tidak lagi mencakup kerusakan properti atau kerusakan lingkungan di tempat
kerja, penambahan istilah “Evaluasi Kepatuhan” dan sebagainya.
2.3.1 Referensi Penyusunan OHSAS 18001:2007
Referensi
yang digunakan dalam penyusunan OHSAS 18001:2007 adalah :
a. OHSAS 18002
Occuptional Health and Safety Management System – Guidelines for The
Implementation of OHSAS 18001,
b. ILO
OSH:2001 Guidelines on Occuptional Health and Safety Management System
(OSH-MS),
c. ISO 9000:2005 Quality
Management System-Fundamentals and Vocabulary,
d. ISO 9001:2000 Quality Management
System –Requirement,
e. ISO 14001-2004 Environmental
Management System-Requirement with Guidance for Use,
f. ISO 19011:2002 Guidelines for
Qualiity and/or Environmental Management System Auditing
.
2.3.2 Perbandingan
OHSAS 18001:2007 dan OHSAS 18001:1999
Perubahan
mendasar OHSAS 18001:2007 dengan OHSAS 18001:1999 (versi sebelumnya) antara
lain :
a. Pentingnya
kesehatan kini telah lebih ditekankan,
b. Mode diagram “Plan-Do-Check-Action”
hanya ditampilkan pada bagian pendahuluan,
c. Referensi
publikasi pada klausul 2 hanya berisi standar internasional,
d. Mengganti
istilah risiko yang dapat ditoleransi diganti menjadi risiko yang dapat
diterima,
e. Kecelakaan
dimasukkan dalam insiden,
f. Definisi
potensi bahaya tidak lagi mencakup kerusakan properti atau kerusakan lingkungan
dtempat kerja,
g. Penggabungan
sub-klausul 4.3.3 dan 4.3.4,
h. Persyaratan
baru dimunculkan mengenai pertimbagan hirarki pengendalian sebagai bagian dari
perencanaan K3
i. Manajemen
perubahan sekarang dibahas lebih eksplisit
j. Perubahan
klausul baru mengenai evaluasi pemenuhan
k. Penambahan
persyaratan baru tentang partisipasi dan konsultasi
l. Penambahan
persyaratan baru tentang penyelidikan insiden
2.3.3 Elemen
Implementasi SMK3 - OHSAS 18001:2007
Elemen
implementasi dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
menurut OHSAS 18001:2007 adalah :
1. Kebijakan
K3
2. Identifikasi
bahaya, penilaian resiko dan menentukan pengendaliannya,
3. Persyaratan
hukum dan lainnya,
4. Objektif
K3 dan program K3,
5. Sumberdaya,
peran, tanggung jawab, akuntabilitas dan wewenang,
6. Kompetensi,
pelatihan dan kepedulian,
7. Komunikasi,
partisipasi dan konsultasi,
8. Pendokumentasian,
9. Pengendalian
dokumen,
10. Pengendalian
Operasi,
11. Tanggap
darurat,
12. Pengukuran
kinerja dan pemantauan,
13. Evaluasi
kesesuaian,
14. Penyelidikan
insiden, ketidaksesuaian, tindakan koreksi dan langkah pencegahan,
15. Pengendalian
rekaman,
16. Internal
audit,
17. Tinjauan
manajemen
Maksud dan Tujuan Program Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pemerintah turut ikut
dalam meningkatkan produktivitas karyawan salah satunya dengan mengusahakan
kesejahteraan baiksecara fisik maupun mental sebagaimana tertuang dalam GBHN
(1993): “Pengembangan ketenagakerjaan merupakan upaya menyeluruh dan ditujukan pada
peningkatan, pembentukan dan pengembangan tenaga kerja berkualitas, produktif,
efisien, efektif dan berjiwa wirausaha sehingga mampu mengisi, menciptakan, dan
memperluas lapangan kerja serta kesempatan kerja. Peningkatan kesadaran akan
produktivitas, efektifitas, efisiensi dankewiraswastaan serta etos kerja
produktif dilaksanakan melalui berbagai kegiatan motivasi, penyuluhan,
pendidikan, dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja
dan kualitas berdasarkan rencana ketenagakerjaan”.
Anwar Prabu. M (2009:
161) mengemukakan tentang tujuan keselamatan dan kesehatan kerja, yaitu:
1) Agar setiap pegawai mendapat jaminan
keselamatan dan kesehatan kerja baik fisik, sosial, dan psikologis.
2) Agar setiap
perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya seefektif mungkin.
3) Agar semua hasil produksi dipelihara
keamanannya.
4) Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dengan
meningkatkan kesehatan gizi pegawai.
5) Agar meningkat kegairahan, keserasian kerja,
dan partisipasi kerja.
6) Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang
disebabkan oleh lingkungan dan kondisi kerja.
7) Agar setiap pegawai merasa aman dan
terlindungi dalam bekerja.
Randall S. Schuler dan
Susan E. Jackson diterjemahkan oleh Abdul Rasyid (1999: 197) mengemukakan
tentang tujuan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja sebagai berikut:
Jika kecelakaan kerja
dapat menurunkan tingkat dan beratnya kecelakaan kerja, penyakit, dan hal-hal
yang berkaitan dengan stress, serta mampu meningkatkan kualitas kehidupan kerja
para pekerjanya, perusahaan akan semakin efektif. Peningkatan-peningkatan
terhadap hal ini akan menghasilkan (1) meningkatnya produktivitas karena
menurunnya jumlah hari kerja yang hilang, (2) meningkatnya efisien dan kualitas
pekerja yang berkomitmen, (3) menurunnya biaya-biaya kesehatan dan asuransi,
(4) tingkat kompensasi pekerja dan pembayaran langsung yang lebih rendah karena
menurunnya pengajuan klaim, (5) fleksibilitas dan adaptabilitas yang lebih
besar sebagai akibat dari meningkatnya partisipasi dan rasa kepemilikan, dan
(6) rasio seleksi tenaga kerja yang lebih baik karena meningkatnya citra
perusahaan.
Lebih lanjut Suma’mur
(1985: 27) mengemukakan bahwa tujuan keselamatan kerja pada tingkat perusahaan
adalah:
1) Mencegah terjadinya kecelakaan.
2) Pencegahan terjadinya penyakit akibat kerja.
3) Pencegahan atau penekanan menjadi
sekecil-kecilnya cacat akibat kerja.
4) Pengamanan material, pesawat-pesawat,
instalasiinstalasi, dan lain-lain.
5) Peningkatan produktivitas atas dasar tingkat
keamanan kerja yang tinggi.
6) Penghindaran pemborosan tenaga kerja, modal,
alat-alat dan sumber produksi lainnya sewaktu bekerja.
7) Pemeliharaan tempat kerja yang bersih,
sehat, nyaman, dan aman.
8) Peningkatan dan pengamanan produksi dalam
rangka industrialisasi dan pembangunan.
Dari beberapa
pendapat, maka dapat disimpulkan bahwa maksud dan tujuan dari pelaksanaan
program keselamatan dan kesehatan kerja adalah untuk meningkatkan produktivitas
kerja, efektivitas dan efisiensi perusahaan serta menciptakan kondisi kerja
yang nyaman dan aman bagi semua pihak dalam perusahaan.
d. Ruang Lingkup Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan
kesehatan kerja memiliki ruang lingkup, Basir Barthos (1995: 138) mengemukakan
bahwa:
1) Ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja
berlaku disetiap tempat kerja yang mencakup 3 (tiga) unsur pokok (tenaga kerja,
bahaya kerja, dan usaha baik bersifat ekonomis maupun sosial)
2) Ketentuan K3 berkaitan dengan perlindungan:
• Tenaga kerja
• Alat, bahan, dan mesin
• Lingkungan
• Proses produksi
• Sifat pekerjaan
• Cara kerja
3) Persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja
ditetapkansejak perencanaan, pembuatan, pemakaian barang ataupun produk teknis
dan seterusnya.
4) Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan
tanggungjawab semua pihak, khususnya pihak yang terkait dengan proses
penyelenggaraan suatu usaha.
John Soeprihanto
(1984: 108) mengemukakan bahwa: “usaha keselamatan kerja ditujukan pada tiga
sub-sistem dalam sistemmikro atau lingkungan intern perusahaan yang meliputi
usaha yang diarahkan pada lingkungan fisik, pada manusia sebagai karyawan, dan
yang ketiga diarahkan pada sistem manajemen”. Sedangkan Ronald Nangoi (1994:
139) mengemukakan bahwa: “Lingkup manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
tidak terbatas pada penanganan kecelakaan atau tindakan kuratif lainnya, tetapi
yang utama adalah menciptakan suatu lingkungan kerja yang aman dan sehat”.
Dari pendapat tersebut
dapat diketahui bahwa ruang lingkup program Keselamatan dan Kesehatan Kerja
meliputi semua aspek yang ada dalam perusahaan dan sekitar perusahaan.
e. Syarat-syarat Keselamatan Kerja
Upaya untuk
memaksimalkan program Keselamatan danKesehatan Kerja di perusahaan membutuhkan
kerjasama dari berbagai pihak, baik karyawan, perusahaan maupun pemerintah.
Oleh sebab itu pihak perusahaan beserta karyawan harus mengetahui syarat-syarat
Keselamatan Kerja sesuai dengan Undang-undang No 1 Tahun 1970 yang telah
ditetapkan oleh pemerintah, yaitu:
1) Mencegah dan mengurangi kecelakaan.
2) Mencegah dan mengurangi dan memadamkan
kebakaran.
3) Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan.
4) Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan
diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya.
5) Memberi pertolongan pada kecelakaan.
6) Memberi alat-alat pelindung diri pada para
pekerja.
7) Mencegah dan mengendalikan timbul atau
menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu kotoran, asap, uap, gas, hembusan,
angin, cuaca, sinar radiasi, suara dan getaran.
8) Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit
akibat kerja baik fisik maupun psikis, keracunan, infeksi dan penularan.
9) Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai.
10) Menyelenggarakan suhu dan kelembaban udara
yang baik.
11) Menyelenggarakan penyegaran udara yang
cukup.
12) Memelihara kebersihan, kesehatan,
ketertiban.
13) Memperoleh keserasian antara tenaga kerja,
alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerja.
14) Mengamankan dan memperlancar pengangkutan
orang, binatang, tanaman dan barang.
15) Mengamankan dan memelihara segala jenis
bangunan.
16) Mengamankan dan memperlancar pekerjaan
bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang.
17) Mencegah terkena aliran listrik yang
berbahaya.
18) Menyesuaikan dan
menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi
bertambah lagi
BAB III
PEMBAHASAN
PERMASALAHAN
3.1 Profil Perusahaan
PT
Dua Kelinci merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang penyedia
makanan terkemuka di Indonesia. Produk perusahaan ini terkenal dengan merek Dua
Kelinci. Perjalanan perusahaan ini dimulai sejak tahun 1972 di Surabaya.
Berawal dari usaha re-packing kacang garing yang berlabel "Sari
Gurih" yang berlogo gambar dua kelinci. Dengan berkembangnya bisnis, pada
tanggal 15 Juli 1985, didirikanlah PT Dua Kelinci yang kini menjelma menjadi
produsen kacang terkemuka di Indonesia dengan menerapkan sistem manajemen
kualitas produk berstandar internasional. Usaha re-packing kacang ini yang
didirikan oleh Bapak Ho Sie Ak dan Ibu Lauw Bie Giok di Pati, Jawa Tengah
merupakan cikal bakal tumbuhnya industri kacang garing besar di Indonesia.
Selanjutnya sejak didirikannya perusahaan oleh Bapak Ali Arifin dan Bapak Hadi
Sutiono merek produk pun berubah dikarenakan sebagian besar konsumen lebih suka
menyebut Dua Kelinci dibandingkan dengan Sari Gurih.
Perkembangan usaha kacang ini semakin
meningkat dengan pesat, sejak tahun 2000 perusahaan terus melakukan
pengembangan produk dengan memproduksi varian kacang kulit, kacang berbalut
tepung, serta produk makanan ringan berbahan dasar tepung. Hal ini seiring
dengan pengembangan teknologi modern pada peralatan dan mesin produksi.
Selanjutnya perusahaan mengembangkan produk yang berbasis pada biji-bijian atau
serelia. Dengan visi "menjadi yang terbaik di bidang food and beverage
industry", perusahaan berkomitmen untuk terus memperbaiki mutu produksi
dengan menerapkan standar manajemen yang berstandar internasional, serta
menjaga manajemen keamanan dan kehalalan pangan. Dengan kebijakan mutu yang
diterapkan Dua Kelinci yang memberikan kepuasan tertinggi kepada pelanggan,
perusahaan terus melakukan inovasi-inovasi guna menjaga eksistensinya. Di
antaranya melakukan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan memberikan
dukungan dan apresiasi kepada olahragawan nasional, santunan yatim piatu dan
duafa, memberikan sumbangan kepada korban bencana alam, donor darah, program
penghijauan, dan beberapa kegiatan lain yang melibatkan seluruh karyawan,
masyarakat dan pemerintah.
Perusahaan ini selalu menjunjung tinggi
program manajemen kualitas yang mana setiap karyawan bertanggung jawab penuh
atas produk masing-masing yang kemudian dikhususkan kepada Divisi Quality
Control (QC) atau Quality Assurance (QA) yang dilakukan mulai dari proses
pengadaan bahan baku hingga pengiriman dalam produksi. Dua Kelinci juga
menyediakan fasilitas laboratorium yang meliputi Laboratorium Mikrobiologi,
Kimia Pangan, Limbah, Organoleptik dan lain-lain yang dibantu dengan
tenaga-tenaga ahli di bidangnya. Selain itu, Dua Kelinci juga dibantu oleh
Divisi Riset dan Pengembangan guna menyempurnakan dan mengembangkan
produk-produk demi memanjakan konsumen-nya dengan menggunakan mesin-mesin
berteknologi modern yang dapat menjaga kualitas dan rasa. Saat ini produk Dua
Kelinci tidak hanya mampu memenuhi
permintaan konsumen dalam negeri saja, namun juga mampu hingga menembus pasaran
internasional, seperti Australia, Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia,
Singapura, Thailand, Hong Kong, China, Saudi Arabia, Amerika Serikat, Kanada
dan beberapa negara lain di Eropa. Beberapa produk Dua Kelinci antara lain Kacang
Garing "Dua Kelinci", Garlic Nut, Sanghai, Supernut, Kacang Sukro,
Snack Tic Tac, Sir Jus, Jus Cup dan beberapa varian produk makanan dan minuman
lainnya.
Guna mengembangkan bisnis pemasarannya
ke pasar internasional, Dua Kelinci menggandeng klub sepakbola raksasa asal
Spanyol Real Madrid. Dua Kelinci menjadi sponsor resmi klub sepakbola tersebut
sejak tahun 2011 lalu. Dengan raihan prestasi yang dicapai hingga sekarang
menempatkan Dua Kelinci menjadi salah satu produsen makanan ter-integrasi di
Indonesia
KOMITMEN
Perusahaan berkomitmen untuk :
*
Menjaga produk-produk berkualitas terbaik, aman dan halal demi kepuasan
pelanggan.
*
Meningkatkan produktifitas dan daya saing melalui pengembangan produk
dan teknologi.
*
Mengembangkan manajemen dan Sumber Daya Manusia untuk mengantisipasi
perubahan global.
*
Mengupayakan dan memperbaiki kelestarian serta keharmonisan lingkungan.
C.
PRESTASI
Melalui beragam tantangan selama hampir
tiga puluh tahun telah membawa Dua Kelinci meraih beragam prestasi yang
membantu perusahaan merealisasikan fokus untuk menjadi yang terbaik di bidang
industri makanan dan minuman. Prestasi tersebut diantaranya :
1.
Telah berhasil mengembangkan mesin berteknologi terkini, seperti mesin
continuous cooking, continuous drier/roaster dan continuous frier.
2.
Mengaplikasikan cold storage berkapasitas besar untuk menampung bahan
baku, sehingga mampu menjaga kualitas dan rasa.
3.
Pengakuan internasional untuk sistem manajemen mutu dan manajemen keamanan
pangan/HACCP. Serta kehalalan pangan yang diakui secara nasional.
D.
CSR
Dua Kelinci menyelenggarakan serangkaian
program kepedulian sosial perusahaan / Corporate Social Responsibility (CSR)
yang dilaksanakan secara berkala dan melibatkan seluruh karyawan, masyarakat
serta pemerintah. Bentuk kegiatan CSR ini diantaranya pemberian dukungan dan
apresiasi kepada olahragawan nasional, santunan untuk anak yatim piatu dan
dhuafa, sumbangan untuk korban bencana alam, program penghijauan, donor darah,
wisata industri untuk masyarakat dan penyelenggaraan berbagai seminar
berkualitas yang ditujukan untuk mengembangkan kualitas SDM masyarakat.
E.
MANAJEMEN KUALITAS
*
KEBIJAKAN MUTU
Kebijakan mutu PT Dua Kelinci adalah
memberikan kepuasan tertinggi kepada pelanggan dengan mengendalikan kualitas
produk agar sesuai denga harapan pelanggan, melakukan penyempurnaan secara
terus menerus, dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia.
*
LABORATORIUM
Laboratorium-laboratorium di operasikan
oleh staf ahli di bidang teknologi pangan dan mikrobiologi pangan yang
berpengalaman, memahami Biosafety, standar-standar pengujian nasional dan
internasional, serta standar keselamatan kerja di laboratorium.
Laboratorium PT Dua Kelinci meliputi :
Ø
Laboratorium Mikrobiologi
Ø
Laboratorium Kimia Pangan
Ø
Laboratorium Limbah
Ø
Laboratorium Organoleptik, dan lain-lain.
F.
RISETDAN PENGEMBANGAN
PT Dua Kelinci di dukung oleh Divisi
Riset dan Pengembangan yang secara spesifik menangani penyempurnaan dan
pengembangan produk-produk berkualitas. Selain di dukung oleh tenaga-tenaga
profesional, Divisi Riset dan Pengembangan PT Dua Kelinci juga diperkuat oleh
staf ahli dan konsultan eksternal.
G.
GEBRAKAN
PT Dua Kelinci juga membuat gebrakan
untuk mempertahankan sekaligus melakukan lompatan pasar, dengan memperkuat
jalur ditribusinya yaitu menggunakan cara mengundang ribuan grosir dalam acara
wisata industri. Para grosir ini secara khusus di undang untuk bertandang ke
Bumi Mina Tani, Pati, Jawa Tengah, tempat pabrik kacang beroprasi. Dalam acara
wisata industri tersebut langsung dapat melihat proses produksi kacang dari
pemilahan bahan baku sampai packaging yang siap setor. Kegiatan seperti ini
juga tidak lepas dari “perang image” yang selama ini terjadi. Pasalnya, PT Dua
Kelinci kerap dipersepsikan kuno dan sekedar home industry yang masih
menggunakan cara-cara tradisional. Karena persepsi itulah Sutiono selaku
Direktur Utama PT Dua Kelinci mengajak para grosir untuk membuktikan sendiri
kualitas produk yag di produksi oleh PT Dua Kelinci. Dan di akui oleh Sutiono
mereka belum mencapai persepsi sebagai yag terbesar seperti yang dimiliki oleh
kompetitor. Makanya, mereka maju dengan mengusung slogan “ WE ARE NOT THE
BIGGEST, BUT WE ARE THE BEST”.
Undangan bertandang langsung ke pabrik
PT Dua Kelinci merupakan bagian dari proses membangun “customer trust” (dalam
hal ini para grosir). Lebih-lebih karena para grosir melihat produk yang mereka
jual diproses dengan mesin-mesin modern terjamin kebersiha dan mutunya. Pada
intinya, PT Dua Kelinci mau membangun trust menyangkut kuantitas dan kualitas
produknya. Ini di tambah pula dengan personal touch kepada para pelanggannya
itu.
PT Dua Kelinci sendiri sangat
mengandalkan 10.000 grosir yang tersebar di seluruh nusantara. Loyalitas mereka
(customer loyalty) inilah yang ingin diperthankan. Pada Mei 2007, wisata
industri ini sudah di lakukan empat kali dan dalam waktu dekat akan di gelar
yang ke lima. Setiap acara, hadir sekitar 2.000 grosir. PT Dua Kelinci tidak
mau tanggung-tanggung menjamu para grosir, PT Dua Kelinci membayar seluruh
tiket pulang pergi, menyediakan hotel bintang 4-5 di semarang, dan menyuguhi
hiburan. Acara ini juga menjadi sarana dialog langsung antara PT Dua Kelinci
dan para grosir.
Perkembangan PT Dua Kelinci sendiri
tidak lepas dari kreativitas dan kepemimpinan Hadi Sutiono. Berdasarkan
kesaksian para karyawan, Hadi Sutiono berhasil memciptakan lingkungan kerja
yang memungkinkan seluruh karyawan merasa di-uwongke (dimanusiakan). Hadi
Sutiono juga berhasil menciptakan total quality management di mana seluruh
karyawan terlibat untuk mewujudkan tujuan bersama. Namun, kepedulian saja jelas
tidak mencukupi. Diperlukan pula langkah-langkah kreatif dan strategis. Di PT
Dua Kelinci, jurus seperti ini dikenal denga sebutan AEROBIC MARKETING. Kata
aerobic mengacu pada energi. Aerobic dimaksudkan sebagai energi yang dinamis,
lentur, dan tidak cepat lelah , selalu bergairah. Dengan energi inlah, PT Dua
Kelinci tetap melaju kendati pernah di terpa badai yang sempat membuat salesnya
menurun. Mereka pernah di tuduh membohongi konsumen dengan iklan bebas
kolesterolnya. Banyak pemberitahuan yang menyudutkan, bahkan ada tuntutan agar
produknya ditarik dari pasar. Akibat itu, PT Dua Kelinci sempat stag selama
lima tahun. Tapi, Hdi Sutiono tidak patah arang, ia bangkit untuk memutar roda
bisnisnya lagi dengan cara terus menerus mengedukasi pasar bahwa produknya
nyata bebas kolesterol. Salah satunya dengan mengundang para grosir untuk
melihat sendiri proses produksi mereka. Sejalan dengan di adakannya wisata
industri yang ke empat kalinya, sudah mulai menampakkan buahnya, penjualan
produk PT Dua Kelinci mengalami
peningkatan, pasar ekspor PT Dua Kelinci juga mulai menggeliat. Ekspor yang di
geber sejak tujuh tahun silam ini sudah merambah Asia, Australia, Amerika, dan
Timur Tengah. Meski begitu, pasar terbesar tetaplah Asia dan khususnya
Indonesia. Di pasar ekspor pun, PT Dua Kelinci tetap mengandalkan jaringan
keagenan yang ada (ada 30-an agen di luar negeri). Kami tetap confident. Bahkan
PT Dua Kelinci sudah membuka market di Bangkok, Thailand dan akhir tahun ini
berencana membuka market di Vietnam.
PT Dua Kelinci terus berbenah dan
melakukan berbagai pengembangan. Pabrik PT Dua Kelinci mulai beroprasi sejak
tahun 1985 kini di lengkapi dengan ruangan pendingin (cool storage). Ruangan
versuhu dibawah 10° ini di fungsikan untuk menyimpan bahan baku agar awet. Di
samping itu, mesin-mesin pengolahan sudah diremajakan dan didukung oleh
tenaga-tenaga engineer lokal. Untuk efisiensi, PT Dua Kelinci mengganti bahan
bakar minyak dengan batubara. Didukung oleh 1.000-an karyawan, PT Dua Kelinci
berupaya menjadi yang terbaik dalam mengeluarkan produk-produk bermutu
sekaligus hegienis.
Ada dua kategori produk yang diluncurakan,
yakni Branded dan Lost Pack. Branded di sini mengacu pada produk-produk yang di
pasarkan di bawah payung merek dagang PT Dua Kelinci. Sedangkan Lost Pack
mengacu pada produk-produk yag tidak bermerek dan harus menjalani bebwrapa
proses produksi sebelum siap di pasarkan. Misalnya, kacang garing di ekspor
dalam kemasan tanpa merek. Produk inilah yang di ekspor ke mancanegara.
PT Dua Kelinci juga tengah mengembangkan
produk berbasis jagung. Di beri nama MORNING, pelesetan dari kata MARNING. Di
kembangkannya jagung karena jagung tidak umum. Jagung ini khusus, empuk, dan
tak lengket. Pengembangan ini bukan Cuma untuk product development, tetapi juga
untuk mengantisipasi semakin minimnya baha baku. Selain itu, PT Dua Kelinci
melihat bahwa pasar kacang juga harus dikritsi. Soalnya, kaum muda terutama
anak-anak kecil kini cenderung jarang yang suka kacang. Karena itu,
pengembangan dan diferensiasi produk penting di lakukan.
DAFTAR PUSAKA
http://solikhaton.blogspot.com/2014/04/contoh-makalah-kewirausahaan-dua-kelinci.html
http://duakelinci.co.id/id/who-we-are/the-journey/
https://www.merdeka.com/dua-kelinci/profil/
DAFTAR PUSAKA
http://solikhaton.blogspot.com/2014/04/contoh-makalah-kewirausahaan-dua-kelinci.html
http://duakelinci.co.id/id/who-we-are/the-journey/
https://www.merdeka.com/dua-kelinci/profil/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar