Sabtu, 20 Oktober 2018

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)


TUGAS PROPOSAL
K3 (Keselamatan dan Kesehatan kerja)
PT DUA KELINCI




DisusunOleh   :

`      Nama       :   Ahmad Junaedi
       NPM        :   20415343
       Kelas        :   4IC08
      






FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK MESIN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018



BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang

Dalam perkembangan kehidupan dewasa ini, sebagian masyarakat
baik di kota besar maupun keeil selalu sibuk dengan aktifitas mereka seharihari,
dalam pekerjaan, profesi, karir maupun dalam menuntut ilmu (siswamahasiswa).
Mereka terkadang lupa untuk memenuhi kebutuhan pokok,
terutama makan tiga kali sehari. Oleh karenanya, untuk mengurangi rasa
lapar, mereka biasanya meneamil makanan keeillsnack berupa kaeang,
kripik, melinjo, kue dan sebagainya.
Dengan demikian, peranan makanan keeillsnack sangat mendukung
keberadaan mereka. Semakin banyaknya pilihan makanan keeillsnack yang
muneul belakangan ini menimbulkan sebagian besar konsumen mempunyai
banyak pilihan serta semakin eermat dalam menentukan apa yang
dikehendakinya untuk mengurangi rasa lapar mereka.
Kegiatan bisnis memiliki tujuan utama yaitu meneapai kepuasan
konsumen serta memenuhi kebutuhan konsumen. Kegiatan terse but
menduduki posisi yang paling penting dalam meningkatkan nilai perusahaan
maupun pertumbuhan perusahaan dalam jangka panjang. Kepuasaan
konsumen adalah segala-galanya dan sebagai akhir dari suatu proses
penjualan yang akan mempengaruhi sikap dari konsumen terhadap suatu
produk tertentu.
Faktor kepuasan konsumen meliputi unsur pelayanan yang baik dan
optimal. Apabila suatu perusahaan dapat memberikan pelayanan yang baik
dan optimal kepada para konsumen, maka secara tidak langsung dapat
menimbulkan persepsi positif dari konsumen dalam melakukan proses
pembelian suatu prod uk dan jasa tertentu. Oleh karena itu, untuk mencapai
persepsi positif dari konsumen, pelayanan yang diberikan ke konsumen
harus sesuai dengan harapan konsumen. Untuk mewujudkan hal ini setiap
orang yang ada dalam suatu perusahaan harus mempunyai komitmen.
Bila konsumen merasa puas akan layanan suatu produk maka mereka
tidak akan segan-segan memberikan respon positif kepada kerabat mereka.
Dan jika konsumen merasa kecewa atau tidak puas, maka konsumen
tersebut akan memberikan respon negatiftentang produk tersebut.
Apabila perusahaan tidak memahami harapan konsumen, maka produk
yang dihasilkan tidak akan diterima dalam suatu pasar. Dengan demikian
hal ini akan membuat semakin banyaknya peta persaingan antara berbagai
merek makanan kecil/snack yang terus bertumbuh dan berkembang untuk
mencapai target yang ingin dicapainya, yaitu mendapatkan keuntungan,
memenuhi kebutuhan konsumen dan kepuasan konsumen.
PT Dua Kelinci merupakan salah satu produsen kacang garing yang
terbesar di Indonesia, yang terletak di lalan Raya Pati-Kudus Km 6,4 lawa
Tengah. PT Dua Kelinci memiliki pangsa pasar yang luas mulai dari
konsumen kelas bawah hingga kelas atas. PT Dua Kelinci selalu berupaya
dan berusaha untuk menghasilkan produk kacang dengan kualitas terbaik.
Untuk mencapai itu dibutuhkan sumber daya manusia yang profesional
dalam bidangnya masing-masing.
Di dalam produksi, penelitian dan pengembangan, distribusi, dan
pemasaran, profesionalisme adalah faktor yang tidak bisa diabaikan. Oalam
proses produksi, profesionalisme ditunjang dengan mesin-mesin teknologi
tinggi, seperti:mesin-mesin masak, pencuci kontinyu, mesin sirkulasi
pemanggang. pemanggang kontinyu, silo-silo penyimpanan kacang yang
dilengkapi dengan pengatur suhu, dan cool room untuk menyimpan bahan
dalam suhu dingin.
PT Dua Kelinci memiliki beberapa pesaing antara lain Garuda Food
Pati Jawa Tengah, Kacang Bobby Surabaya, SPN Soponyono Mojokerto,
MR.P, Kaya King (group ABC), dan berbagai merek lokal lainnya milik
supermarket maupun hypermarket sekitar (Carrefour, Hero, Hypermart). Di
antara berbagai pesaing di atas Garuda Food merupakan salah satu pesaing
utama. Target Garuda Food ingin menguasai 80% pangsa pasar dalam
negeri, sebab pada saat ini pada industri makanan kecil itu tetjadi kelebihan
permintaan akibat kelangkaan bahan baku (Suara Merdeka, Senin 4
September 2000).
PT Dua Kelinci menyediakan berbagai macam produk kacang yang
bervariatif, sesuai dengan selera konsumen, serta harga yang relatif
terjangkau oleh para konsumen. PT Dua Kelinci dengan berbagai tenaga
kerja yang terspesialisasi dan berpengalaman selalu berusaha untuk
menyediakan prod uk khususnya kacang yang sangat beragam variannya.
Dua kelinci berdiri pada tahun 1972, PT Dua Kelinci bermula dari industri rumah tangga kecil yang memproduksi kacang garing. Wilayah edarnya pun terbatas, hanya di Surabaya dan sekitarnya.
*     Pada Tahun 1972
Bisnis kacang garing di dirikan oleh keluarga dari Mr.Ho Sie dan Mrs. Louw Bie Gio dengan merek SARI GURIH dan sekarang terkenal dengan nama DUA KELINCI, logo pertama kali digunakan pada tahun 1972.
*      Pada Tahun 1982
Perusahaan telah melakukan branding produk mereka untuk popularitas logonya yang berganti nama dari SARI GURIH untuk DUA KELINCI pada tahun 1982.
*      Pada Tahun 1985
PT Dua Kelinci didirikan pada tanggal 15 Juli oleh Mr.Ali Arifin dan Mr.Hadi Sutiono dan terletak di Pati, Jawa Tengah yang disebut industri kacang panggang di jantung Indonesia.
*      Pada Tahun 2000
Pengembangan produk dan diversifikasi telah di mulai dan berbagai kacang goreng, tepung kacang tanah, dan makanan ringan berbasis di lapisi tepung telah diperkenalkan di pasar. Peralatan paling canggih dan mesin modern telah di pasang untuk mendukung pertumbuhan bisnis.
*      Pada Tahun 2006
Pengembangan produk sereal adalah investasi
*      Pada Tahun 2007
Visi untuk menjadi yang terbaik di industri makanan di capai melalui pengembangan dan prestasi mengikuti pelaksanaan sistem manajemen mutu standar internasional, standar keamanan pangan dan menyetujui standar halal internasional.
tim kami telah berhasil memproduksi pilihan kacang kualitas tanah, kacang-kacangan, dan biji-bijian yang kita miliki di produk lezat dan sehat kita. Selain ini dengan inovasi terbaru dan pengembangan produk, kami telah baru-baru memperluas portofolio produk kami ke minuman dan cokelat wafer kategori seperti yang kita selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan konsumen untuk produk-produk berkualitas.
Fokus kami selalu memberikan yang terbaik, sehat, aman, dan Halal produk makanan ringan. Dalam rangka untuk mencapai fokus kami, kami telah menerapkan manajemen mutu internasional dan standar dan sebagai hasil, PT. Dua Kelinci telah berhasil memperluas jaringan distribusi ke pasar internasional. Kami telah mengekspor produk kami ke negara-negara dan wilayah di dunia seperti Asia Tenggara, Cina, Timur Tengah, Eropa, Amerika Utara, dan Afrika.

*      PRESENT AND FUTURE
Sejalan dengan komitmen perusahaan dan mencapai visi untuk menjadi yang terbaik di industri makanan dan minuman DUA KELINCI akan terus mengembagkan kualitas di semua sektor bisnis.

Berikut adalah omzet PT Oua Kelinci peri ode Januari-Desember 2006:
Tabel 1.1
Omzet
PT Dna Kelinci
Periode Januari-Agustus 2006
Bulan Jumlah

BULAN
JUMLAH
JANUARI
RP. 358.870.000
FEBRUARI
RP 389.8521.000
MARET
RP 502.931.000
APRIL
RP 514.510.000
JUNI
RP 385.784.000
JULI
RP 479.016.000
AGUSTUS
RP 519.489.000

Sumber PT Dua Kehncl PatJ, Jawa Tengah (2007)

Tabel 1.1 tampak bahwa di tengah persaingan dalam industri makanan
kecil, khususnya kacang yang semakin ketat saat ini, PT Dua Kelinci
merupakan salah satu perusahaan besar yang masih bisa bertahan dan
dikenal oleh berbagai kalangan masyarakat, khususnya masyarakat
Surabaya.
Melihat perkembangan dunia bisnis khususnya industri makanan kecil
yang semakin maju pesat dengan hadimya berbagai merek bam makanan
kecil/snack baik yang besar maupun keeil akhir-akhir ini, maka perusahaan
yang bersangkutan hams mengerti akan harapan dari konsumen dan dapat
merealisasikan keadaan terse but.
Agar PT Dua Kelinei dapat bertahan di dunia persaingan dari berbagai
industri makanan keeil, khususnya kaeang yang semakin ketat saat ini, maka
amatlah penting untuk selalu mengetahui dan memahami bagaimana
perilaku konsumen yang di dalamnya termasuk persepsi dan harapan
terhadap kualitas layanan. Untuk itu perlu diadakan penelitian pada
konsumen agar diketahui sejauh mana kesesuaian antara persepsi dan
harapan konsumen terhadap kualitas layanan terse but, sehingga PT Dua
Kelinei mempunyai gambaran yang luas dan jelas tentang kebutuhan dan
keinginan konsumennya. Dengan mengetahui kesesuaian antara persepsi
dan harapan konsumen tentang kualitas layanan akan berguna bagi PT Dua
Kelinci dalam melaksanakan sistem layanan yang baik kepada konsumen.
Berawal dari pemikiran di atas, peneliti tertarik untuk menelitinya
dengan judul ;" Analisis Persepsi Konsumen Terhadap Kualitas Layanan
PT Dua Kelinci Di Wilayah Surabaya".

1.2 Rumusan Masalah

     Berdasarkan latar belakang yang telah disampaikan di atas, perumusan
masalah yang dimunculkan dalam penelitian skripsi ini sebagai berikut:
1. Bagaimanakah Implementasi OHSAS 18001:2007 pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Industry.
2. Apa manfaat dari implementasi OHSAS 18001:2007 pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Industry
3. Apakah perusahaan PT. Dua Kelinci produk pangannya sudah standar ISO 22000 pada Keamanan Pangan.
4. Apakah produk- Nya sudah dikualisi oleh badan MUI, mengetahui produk Halal itu layak dikonsumsi.

1.3 Tujuan Penulisan

1. Memenuhi Tugas mata kuliah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
2. Mengetahui implementasi OHSAS pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada perusahaan Industry.

1.4. Manfaat Penelitian

I. Manfaat Praktis :
Untuk memberikan informasi serta masukan mengenai analisis
kesesuaian an tara persepsi dan harapan konsumen terhadap kualitas
layanan PT Dua Kelinci di wilayah Surabaya, sehingga dapat
digunakan untuk pengambilan keputusan pihak manajemen pada masa
sekarang maupun masa yang akan datang.

2. Manfaat Akademik :

Untuk memperluas dan menambah wawasan pengetauhan sejauh mana
materi mengenai kesesuaian antara persepsi dan harapan konsumen
terhadap kualitas layanan yang diberikan dalam perkuliahan dapat
diterapkan dalam praktik dan memberikan sumbangan pemikiran bagi
pembaca yang akan mengadakan penelitian lebih lanjut.

1.5. Pembatasan Masalah

Dalam penelitian ini, yang dimaksud sebagai konsumen adalah semua
grosir dan semi grosir di wilayah Surabaya yang menjual produk PT Dua
Kelinci



BAB II

TINJAUAN PERPUSTAKAAN

2.1   Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
         K3 dibagi menjadi 2 pengertian, yaitu :

1.      Secara Filosofis
Suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adl dan makmur.

2.      Secara Keilmuan
Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

2.1.1    Alat Perlindungan Diri (Personel Protective Equipment)

Alat Pelindung Diri (APD) atau Personel Protective Equipment (PPE) merupakan peralatan keselamatan yang digunakan untuk menghindari bahaya yang mengancam pada waktu bekerja dengan bahan- bahan berbahaya maupun pada lingkungan yang berbahaya. Pada umumnya alat-alat pelindung kerja kurang enak dipakai, terasa mengganggu dan mengurangi efisiensi kerja. Tetapi demi keselamatan kerja, perlu selalu ditekankan kepada para petugas mengenai pentingnya, penggunaan alat-alat tersebut demi keselamatan.
Perlu diketahui bahwa beberapa alat pelindung kerja mempunyai fungsi khusus yang tidak dapat ditukar penggunaannya dari satu alat dengan alat yang lainnya. Hal ini terutama pada alat pelindung pernafasan; sebagai contoh filter untuk gas khlor tidak dapat dipakai untuk gas amoniak. Filter untuk debu tidak dapat dipakai oleh gas dan sebagainya.
Dalam memilih alat pelindung diri yang akan digunakan, perlu diperhatikan pengaruh bahan kimia terhadap tubuh baik lokal (efek yang ditimbulkan hanya pada bagian yang terkontaminasi) maupun sistemik (pengaruhnya kontaminan mempengaruhi organ lain yang tidak terkena). Organ yang sering terkena pengaruh lokal bahan kimia terutama kulit, mata, hidung, bronkus dan jaringan paru-paru. Hal lain yang perlu mendapat perhatian dalam memilih alat pelindung diri adalah sifat fisik bahan kimianya.

Berikut adalah alat-alat pelindung kerja yang diperlukan untuk mengatasi bahaya bahan-bahan berbahaya:
a.       Masker gas,
b.      Safety shoes
c.       Pelindung telinga, ear plug dan ear muff,
d.      Sarung tangan karet,
e.       Kacamata pelindung,
f.       Safety Helmet.

2.2     Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Sistem Manajemen K3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharan kewajiban K3, dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan nyaman. Tujuan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, adalah :
Menempatkan tenaga kerja sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia,
Meningkatkan komitmen pimpinan dalam melindungi tenaga kerja,
Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja untuk menghadapi globalisasi,
Proteksi terhadap industri dalam negeri,
Meningkatkan daya saing dalam perdagangan internasional,
Mengeliminir boikot LSM internasional terhadap produk ekspor nasional,
Meningkatkan pencegahan kecelakaan melalui pendekatan sistem,
Pencegahan terhadap problem sosial dan ekonomi terkait dengan penerapan K3L.
Agar pelaksanaan K3 di suatu perusahaan dapat berjalan dengan baik dan dapat menciptakan kondisi yang sehat dan selamat, maka perlu dibentuk organisasi K3 di dalam struktur organisasi perusahaan. (Suma’mur 1989). Ada 2 (dua) macam organisasi K3, yaitu :

Organisasi Struktural
Tugas-tugas bagian K3 dalam Organisasi ini antara lain :
a.  Secara administratif bertanggung jawab kepada pemeriksaan dan keselamatan kerja
b.  Membuat dan menyelenggarakan program K3 agar setiap tempat kerja aman dari bahaya,
c. Melakukan pembinaan dan pelatihan karyawan,
d. Melakukan pengawasan terhadap penaatan peratutan dan prosedur keselamatan kerja di tempat kerja.
Organisasi Fungsional
Bentuk organisasinya adalah :
a.   Panitia Pembina Keselamatan Kerja (P2K3)
Tugas-tugas pokok P2K3 adalah sebagai berikut :
·    Mengembangkan kerjasama dan partisipasi efektif di bidang K3 antar pimpinan perusahaan dan karyawan dalam rangka melancarkan usaha produksi,
·   Menyelenggarakan pembinaan karyawan,
·   Melakukan pemeriksaan K3 di seluruh kawasan perusahaan.
b. Badan K3
Badan K3 merupakan Komite Pelaksaan K3 yang menpunyai tugas melaksanakan dan menjabarkan kebijakan K3 di perusahaan serta melakukan peningkatan K3 di unit kerja. Badan K3 dapat dibentuk berjenjang, yaitu :
·  Tingkat Departemen/Bidang,
·  Tingkat Bagian/Seksi,
·  Tingkat Karyawan.
Manfaat dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per 05.Men/96 adalah :
Bagi Perusahaan :
a.  Mengetahui pemenuhan perusahaan terhadap peraturan perundangan di bidang K3,
b. Mendapatkan bahan umpan balik bagi tinjauan manajemen dalam rangka meningkatkan kinerja SMK3,
c. Mengetahui efektifitas, efisiensi dan kesesuaian serta kekurangan dari penerapan SMK3,
d. Mengetahui kinerja K3 di perusahaan,
e. Meningkatkan image perusahaan yag pada akhirnya akan meningkatkan daya saing perusahaan,
f. Meningkatkan kepedulian dan pengetahuan karyawan mengenai K3 yang  juga akan          meningkatkan produktifitas perusahaan,
g. Terpantaunya bahaya dan resiko di perusahaan,
h. Penanganan berkesinambungan terhadap resiko yang ada di perusahaan,
i. Mencegah kerugian yang lebih besar kepada perusahaan,
j. Pengakuan terhadap kinerja K3 di perushaan atas pelaksanaan SMK3.

Bagi Pemerintah :
a. Sebagai salah satu alat untuk melindungi hak karyawan di bidang K3,
b. Meningkatkan mutu kehidupan bangsa dan image bangsa di forum internasional,
c. Mengurangi angka kecelakaan kerja sekaligus akan meningkatkan produktifitas kerja atau nasional,
d. Mengetahui tingkat penerapan terhadap peraturan perundangan.

Dasar hukum dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah :

1.Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
2. Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenaga kerjaan, pasal 86 dan pasal 87.
3. Peraturan Menteri No. Per. 05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
4. Peraturan perundangan lainnya yang berkaitan dengan Peraturan Menteri tersebut.
Pihak-pihak yang harus menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah setiap tempat kerja atau perusahaan yang memperkerjakan karyawan sebanyak 100 (seratus) orang atau lebih atau pekerjaan yang mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja.

2.3 OHSAS 18001:2007
 OHSAS (Occupational Health and Safety Assessment Series) 18001:2007 merupakan bagian dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan K3 dan mengelola semua resiko K3 yang merupakan standarisasi global atas perubahan pedoman K3 yang dipublikasikan pertama kali oleh British Standard Institute (BSI) pada April 2007. OHSAS 18001:2007 yang dikembangkan oleh kurang lebih 43 (Empat Puluh Tiga) konsorsium yang terdiri dari organisasi buruh, industri, pendidikan, kesehatan, dan organisasi lainnya yang ada di seluruh dunia ini dibuat lebih kompatibel dengan standarisasi internasional lainnya seperti ISO 14001:2004 (Sistem Manajemen Lingkungan) dan ISO 9001:2000 (Sistem Manajemen Mutu) dengan tujuan untuk mempermudah integrasi sistem manajemen.

Model sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007


Terdapat revisi definisi dan penambahan definisi baru pada istilah-istilah dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja terdapat pada OHSAS 18001:2007 yang membedakan dari versi sebelumnya (OHSAS 18001:1999), seperti mengganti istilah “risiko yang dapat ditoleransi” diganti menjadi “risiko yang dapat diterima”, makna kecelakaan dimasukkan dalam definisi insiden, definisi potensi bahaya tidak lagi mencakup kerusakan properti atau kerusakan lingkungan di tempat kerja, penambahan istilah “Evaluasi Kepatuhan” dan sebagainya.

2.3.1   Referensi Penyusunan OHSAS 18001:2007

      Referensi yang digunakan dalam penyusunan OHSAS 18001:2007 adalah :
a.   OHSAS 18002 Occuptional Health and Safety Management System – Guidelines for The Implementation of OHSAS 18001,
b.      ILO OSH:2001 Guidelines on Occuptional Health and Safety Management System (OSH-MS),
c.  ISO 9000:2005 Quality Management System-Fundamentals and Vocabulary,
d. ISO 9001:2000 Quality Management System –Requirement,
e. ISO 14001-2004 Environmental Management System-Requirement with Guidance for Use,
f. ISO 19011:2002 Guidelines for Qualiity and/or Environmental Management System Auditing
.
2.3.2        Perbandingan OHSAS 18001:2007 dan OHSAS 18001:1999

     Perubahan mendasar OHSAS 18001:2007 dengan OHSAS 18001:1999 (versi sebelumnya) antara lain :
a. Pentingnya kesehatan kini telah lebih ditekankan,
b. Mode diagram “Plan-Do-Check-Action” hanya ditampilkan pada bagian pendahuluan,
c. Referensi publikasi pada klausul 2 hanya berisi standar internasional,
d. Mengganti istilah risiko yang dapat ditoleransi diganti menjadi risiko yang dapat diterima,
e. Kecelakaan dimasukkan dalam insiden,
f.  Definisi potensi bahaya tidak lagi mencakup kerusakan properti atau kerusakan lingkungan dtempat kerja,
g. Penggabungan sub-klausul 4.3.3 dan 4.3.4,
h. Persyaratan baru dimunculkan mengenai pertimbagan hirarki pengendalian sebagai bagian dari perencanaan K3
i.  Manajemen perubahan sekarang dibahas lebih eksplisit
j.  Perubahan klausul baru mengenai evaluasi pemenuhan
k. Penambahan persyaratan baru tentang partisipasi dan konsultasi
l.  Penambahan persyaratan baru tentang penyelidikan insiden


2.3.3  Elemen Implementasi SMK3 - OHSAS 18001:2007

          Elemen implementasi dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) menurut OHSAS 18001:2007 adalah :
1.    Kebijakan K3
2.    Identifikasi bahaya, penilaian resiko dan menentukan pengendaliannya,
3.    Persyaratan hukum dan lainnya,
4.    Objektif K3 dan program K3,
5.    Sumberdaya, peran, tanggung jawab, akuntabilitas dan wewenang,
6.    Kompetensi, pelatihan dan kepedulian,
7.    Komunikasi, partisipasi dan konsultasi,
8.    Pendokumentasian,
9.    Pengendalian dokumen,
10.  Pengendalian Operasi,
11.  Tanggap darurat,
12.  Pengukuran kinerja dan pemantauan,
13.  Evaluasi kesesuaian,
14.  Penyelidikan insiden, ketidaksesuaian, tindakan koreksi dan langkah pencegahan,
15.  Pengendalian rekaman,
16.  Internal audit,
17.  Tinjauan manajemen

Maksud dan Tujuan Program Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Pemerintah turut ikut dalam meningkatkan produktivitas karyawan salah satunya dengan mengusahakan kesejahteraan baiksecara fisik maupun mental sebagaimana tertuang dalam GBHN (1993): “Pengembangan ketenagakerjaan merupakan upaya menyeluruh dan ditujukan pada peningkatan, pembentukan dan pengembangan tenaga kerja berkualitas, produktif, efisien, efektif dan berjiwa wirausaha sehingga mampu mengisi, menciptakan, dan memperluas lapangan kerja serta kesempatan kerja. Peningkatan kesadaran akan produktivitas, efektifitas, efisiensi dankewiraswastaan serta etos kerja produktif dilaksanakan melalui berbagai kegiatan motivasi, penyuluhan, pendidikan, dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan kualitas berdasarkan rencana ketenagakerjaan”.
Anwar Prabu. M (2009: 161) mengemukakan tentang tujuan keselamatan dan kesehatan kerja, yaitu:
1)  Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik fisik, sosial, dan psikologis.
2) Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya seefektif mungkin.
3)  Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
4)   Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dengan meningkatkan kesehatan gizi pegawai.
5)  Agar meningkat kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
6)   Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan dan kondisi kerja.
7)   Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja.
Randall S. Schuler dan Susan E. Jackson diterjemahkan oleh Abdul Rasyid (1999: 197) mengemukakan tentang tujuan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja sebagai berikut:
Jika kecelakaan kerja dapat menurunkan tingkat dan beratnya kecelakaan kerja, penyakit, dan hal-hal yang berkaitan dengan stress, serta mampu meningkatkan kualitas kehidupan kerja para pekerjanya, perusahaan akan semakin efektif. Peningkatan-peningkatan terhadap hal ini akan menghasilkan (1) meningkatnya produktivitas karena menurunnya jumlah hari kerja yang hilang, (2) meningkatnya efisien dan kualitas pekerja yang berkomitmen, (3) menurunnya biaya-biaya kesehatan dan asuransi, (4) tingkat kompensasi pekerja dan pembayaran langsung yang lebih rendah karena menurunnya pengajuan klaim, (5) fleksibilitas dan adaptabilitas yang lebih besar sebagai akibat dari meningkatnya partisipasi dan rasa kepemilikan, dan (6) rasio seleksi tenaga kerja yang lebih baik karena meningkatnya citra perusahaan.
Lebih lanjut Suma’mur (1985: 27) mengemukakan bahwa tujuan keselamatan kerja pada tingkat perusahaan adalah:
1)   Mencegah terjadinya kecelakaan.
2)   Pencegahan terjadinya penyakit akibat kerja.
3)   Pencegahan atau penekanan menjadi sekecil-kecilnya cacat akibat kerja.
4)   Pengamanan material, pesawat-pesawat, instalasiinstalasi, dan lain-lain.
5)   Peningkatan produktivitas atas dasar tingkat keamanan kerja yang tinggi.
6)   Penghindaran pemborosan tenaga kerja, modal, alat-alat dan sumber produksi lainnya sewaktu bekerja.
7)   Pemeliharaan tempat kerja yang bersih, sehat, nyaman, dan aman.
8)    Peningkatan dan pengamanan produksi dalam rangka industrialisasi dan pembangunan.
Dari beberapa pendapat, maka dapat disimpulkan bahwa maksud dan tujuan dari pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja adalah untuk meningkatkan produktivitas kerja, efektivitas dan efisiensi perusahaan serta menciptakan kondisi kerja yang nyaman dan aman bagi semua pihak dalam perusahaan.
d.  Ruang Lingkup Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja memiliki ruang lingkup, Basir Barthos (1995: 138) mengemukakan bahwa:
1)   Ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja berlaku disetiap tempat kerja yang mencakup 3 (tiga) unsur pokok (tenaga kerja, bahaya kerja, dan usaha baik bersifat ekonomis maupun sosial)
2)   Ketentuan K3 berkaitan dengan perlindungan:
        Tenaga kerja
        Alat, bahan, dan mesin
        Lingkungan
        Proses produksi
        Sifat pekerjaan
        Cara kerja
3)    Persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja ditetapkansejak perencanaan, pembuatan, pemakaian barang ataupun produk teknis dan seterusnya.
4)    Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan tanggungjawab semua pihak, khususnya pihak yang terkait dengan proses penyelenggaraan suatu usaha.
John Soeprihanto (1984: 108) mengemukakan bahwa: “usaha keselamatan kerja ditujukan pada tiga sub-sistem dalam sistemmikro atau lingkungan intern perusahaan yang meliputi usaha yang diarahkan pada lingkungan fisik, pada manusia sebagai karyawan, dan yang ketiga diarahkan pada sistem manajemen”. Sedangkan Ronald Nangoi (1994: 139) mengemukakan bahwa: “Lingkup manajemen keselamatan dan kesehatan kerja tidak terbatas pada penanganan kecelakaan atau tindakan kuratif lainnya, tetapi yang utama adalah menciptakan suatu lingkungan kerja yang aman dan sehat”.
Dari pendapat tersebut dapat diketahui bahwa ruang lingkup program Keselamatan dan Kesehatan Kerja meliputi semua aspek yang ada dalam perusahaan dan sekitar perusahaan.
e.     Syarat-syarat Keselamatan Kerja
Upaya untuk memaksimalkan program Keselamatan danKesehatan Kerja di perusahaan membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, baik karyawan, perusahaan maupun pemerintah. Oleh sebab itu pihak perusahaan beserta karyawan harus mengetahui syarat-syarat Keselamatan Kerja sesuai dengan Undang-undang No 1 Tahun 1970 yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu:
1)   Mencegah dan mengurangi kecelakaan.
2)   Mencegah dan mengurangi dan memadamkan kebakaran.
3)   Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan.
4)  Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya.
5)   Memberi pertolongan pada kecelakaan.
6)   Memberi alat-alat pelindung diri pada para pekerja.
7)   Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu kotoran, asap, uap, gas, hembusan, angin, cuaca, sinar radiasi, suara dan getaran.
8)   Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik fisik maupun psikis, keracunan, infeksi dan penularan.
9)   Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai.
10)   Menyelenggarakan suhu dan kelembaban udara yang baik.
11)   Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup.
12)   Memelihara kebersihan, kesehatan, ketertiban.
13)   Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerja.
14)    Mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman dan barang.
15)   Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan.
16)   Mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang.
17)   Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya.
18) Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah lagi




BAB III

PEMBAHASAN PERMASALAHAN

3.1 Profil Perusahaan

            PT Dua Kelinci merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang penyedia makanan terkemuka di Indonesia. Produk perusahaan ini terkenal dengan merek Dua Kelinci. Perjalanan perusahaan ini dimulai sejak tahun 1972 di Surabaya. Berawal dari usaha re-packing kacang garing yang berlabel "Sari Gurih" yang berlogo gambar dua kelinci. Dengan berkembangnya bisnis, pada tanggal 15 Juli 1985, didirikanlah PT Dua Kelinci yang kini menjelma menjadi produsen kacang terkemuka di Indonesia dengan menerapkan sistem manajemen kualitas produk berstandar internasional. Usaha re-packing kacang ini yang didirikan oleh Bapak Ho Sie Ak dan Ibu Lauw Bie Giok di Pati, Jawa Tengah merupakan cikal bakal tumbuhnya industri kacang garing besar di Indonesia. Selanjutnya sejak didirikannya perusahaan oleh Bapak Ali Arifin dan Bapak Hadi Sutiono merek produk pun berubah dikarenakan sebagian besar konsumen lebih suka menyebut Dua Kelinci dibandingkan dengan Sari Gurih.

Perkembangan usaha kacang ini semakin meningkat dengan pesat, sejak tahun 2000 perusahaan terus melakukan pengembangan produk dengan memproduksi varian kacang kulit, kacang berbalut tepung, serta produk makanan ringan berbahan dasar tepung. Hal ini seiring dengan pengembangan teknologi modern pada peralatan dan mesin produksi. Selanjutnya perusahaan mengembangkan produk yang berbasis pada biji-bijian atau serelia. Dengan visi "menjadi yang terbaik di bidang food and beverage industry", perusahaan berkomitmen untuk terus memperbaiki mutu produksi dengan menerapkan standar manajemen yang berstandar internasional, serta menjaga manajemen keamanan dan kehalalan pangan. Dengan kebijakan mutu yang diterapkan Dua Kelinci yang memberikan kepuasan tertinggi kepada pelanggan, perusahaan terus melakukan inovasi-inovasi guna menjaga eksistensinya. Di antaranya melakukan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan memberikan dukungan dan apresiasi kepada olahragawan nasional, santunan yatim piatu dan duafa, memberikan sumbangan kepada korban bencana alam, donor darah, program penghijauan, dan beberapa kegiatan lain yang melibatkan seluruh karyawan, masyarakat dan pemerintah.

Perusahaan ini selalu menjunjung tinggi program manajemen kualitas yang mana setiap karyawan bertanggung jawab penuh atas produk masing-masing yang kemudian dikhususkan kepada Divisi Quality Control (QC) atau Quality Assurance (QA) yang dilakukan mulai dari proses pengadaan bahan baku hingga pengiriman dalam produksi. Dua Kelinci juga menyediakan fasilitas laboratorium yang meliputi Laboratorium Mikrobiologi, Kimia Pangan, Limbah, Organoleptik dan lain-lain yang dibantu dengan tenaga-tenaga ahli di bidangnya. Selain itu, Dua Kelinci juga dibantu oleh Divisi Riset dan Pengembangan guna menyempurnakan dan mengembangkan produk-produk demi memanjakan konsumen-nya dengan menggunakan mesin-mesin berteknologi modern yang dapat menjaga kualitas dan rasa. Saat ini produk Dua Kelinci tidak hanya  mampu memenuhi permintaan konsumen dalam negeri saja, namun juga mampu hingga menembus pasaran internasional, seperti Australia, Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, Hong Kong, China, Saudi Arabia, Amerika Serikat, Kanada dan beberapa negara lain di Eropa. Beberapa produk Dua Kelinci antara lain Kacang Garing "Dua Kelinci", Garlic Nut, Sanghai, Supernut, Kacang Sukro, Snack Tic Tac, Sir Jus, Jus Cup dan beberapa varian produk makanan dan minuman lainnya.

Guna mengembangkan bisnis pemasarannya ke pasar internasional, Dua Kelinci menggandeng klub sepakbola raksasa asal Spanyol Real Madrid. Dua Kelinci menjadi sponsor resmi klub sepakbola tersebut sejak tahun 2011 lalu. Dengan raihan prestasi yang dicapai hingga sekarang menempatkan Dua Kelinci menjadi salah satu produsen makanan ter-integrasi di Indonesia

KOMITMEN

Perusahaan berkomitmen untuk :
*      Menjaga produk-produk berkualitas terbaik, aman dan halal demi kepuasan pelanggan.
*      Meningkatkan produktifitas dan daya saing melalui pengembangan produk dan teknologi.
*      Mengembangkan manajemen dan Sumber Daya Manusia untuk mengantisipasi perubahan global.
*      Mengupayakan dan memperbaiki kelestarian serta keharmonisan lingkungan.

C.   PRESTASI

Melalui beragam tantangan selama hampir tiga puluh tahun telah membawa Dua Kelinci meraih beragam prestasi yang membantu perusahaan merealisasikan fokus untuk menjadi yang terbaik di bidang industri makanan dan minuman. Prestasi tersebut diantaranya :
1.      Telah berhasil mengembangkan mesin berteknologi terkini, seperti mesin continuous cooking, continuous drier/roaster dan continuous frier.
2.      Mengaplikasikan cold storage berkapasitas besar untuk menampung bahan baku, sehingga mampu menjaga kualitas dan rasa.
3.      Pengakuan internasional untuk sistem manajemen mutu dan manajemen keamanan pangan/HACCP. Serta kehalalan pangan yang diakui secara nasional.

D.   CSR

Dua Kelinci menyelenggarakan serangkaian program kepedulian sosial perusahaan / Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilaksanakan secara berkala dan melibatkan seluruh karyawan, masyarakat serta pemerintah. Bentuk kegiatan CSR ini diantaranya pemberian dukungan dan apresiasi kepada olahragawan nasional, santunan untuk anak yatim piatu dan dhuafa, sumbangan untuk korban bencana alam, program penghijauan, donor darah, wisata industri untuk masyarakat dan penyelenggaraan berbagai seminar berkualitas yang ditujukan untuk mengembangkan kualitas SDM masyarakat.

E.   MANAJEMEN KUALITAS

*      KEBIJAKAN MUTU

Kebijakan mutu PT Dua Kelinci adalah memberikan kepuasan tertinggi kepada pelanggan dengan mengendalikan kualitas produk agar sesuai denga harapan pelanggan, melakukan penyempurnaan secara terus menerus, dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

*      LABORATORIUM

Laboratorium-laboratorium di operasikan oleh staf ahli di bidang teknologi pangan dan mikrobiologi pangan yang berpengalaman, memahami Biosafety, standar-standar pengujian nasional dan internasional, serta standar keselamatan kerja di laboratorium.
Laboratorium PT Dua Kelinci meliputi :
Ø  Laboratorium Mikrobiologi
Ø  Laboratorium Kimia Pangan
Ø  Laboratorium Limbah
Ø  Laboratorium Organoleptik, dan lain-lain.

F.    RISETDAN PENGEMBANGAN

PT Dua Kelinci di dukung oleh Divisi Riset dan Pengembangan yang secara spesifik menangani penyempurnaan dan pengembangan produk-produk berkualitas. Selain di dukung oleh tenaga-tenaga profesional, Divisi Riset dan Pengembangan PT Dua Kelinci juga diperkuat oleh staf ahli dan konsultan eksternal.

G.  GEBRAKAN

PT Dua Kelinci juga membuat gebrakan untuk mempertahankan sekaligus melakukan lompatan pasar, dengan memperkuat jalur ditribusinya yaitu menggunakan cara mengundang ribuan grosir dalam acara wisata industri. Para grosir ini secara khusus di undang untuk bertandang ke Bumi Mina Tani, Pati, Jawa Tengah, tempat pabrik kacang beroprasi. Dalam acara wisata industri tersebut langsung dapat melihat proses produksi kacang dari pemilahan bahan baku sampai packaging yang siap setor. Kegiatan seperti ini juga tidak lepas dari “perang image” yang selama ini terjadi. Pasalnya, PT Dua Kelinci kerap dipersepsikan kuno dan sekedar home industry yang masih menggunakan cara-cara tradisional. Karena persepsi itulah Sutiono selaku Direktur Utama PT Dua Kelinci mengajak para grosir untuk membuktikan sendiri kualitas produk yag di produksi oleh PT Dua Kelinci. Dan di akui oleh Sutiono mereka belum mencapai persepsi sebagai yag terbesar seperti yang dimiliki oleh kompetitor. Makanya, mereka maju dengan mengusung slogan “ WE ARE NOT THE BIGGEST, BUT WE ARE THE BEST”.

Undangan bertandang langsung ke pabrik PT Dua Kelinci merupakan bagian dari proses membangun “customer trust” (dalam hal ini para grosir). Lebih-lebih karena para grosir melihat produk yang mereka jual diproses dengan mesin-mesin modern terjamin kebersiha dan mutunya. Pada intinya, PT Dua Kelinci mau membangun trust menyangkut kuantitas dan kualitas produknya. Ini di tambah pula dengan personal touch kepada para pelanggannya itu.

PT Dua Kelinci sendiri sangat mengandalkan 10.000 grosir yang tersebar di seluruh nusantara. Loyalitas mereka (customer loyalty) inilah yang ingin diperthankan. Pada Mei 2007, wisata industri ini sudah di lakukan empat kali dan dalam waktu dekat akan di gelar yang ke lima. Setiap acara, hadir sekitar 2.000 grosir. PT Dua Kelinci tidak mau tanggung-tanggung menjamu para grosir, PT Dua Kelinci membayar seluruh tiket pulang pergi, menyediakan hotel bintang 4-5 di semarang, dan menyuguhi hiburan. Acara ini juga menjadi sarana dialog langsung antara PT Dua Kelinci dan para grosir.

Perkembangan PT Dua Kelinci sendiri tidak lepas dari kreativitas dan kepemimpinan Hadi Sutiono. Berdasarkan kesaksian para karyawan, Hadi Sutiono berhasil memciptakan lingkungan kerja yang memungkinkan seluruh karyawan merasa di-uwongke (dimanusiakan). Hadi Sutiono juga berhasil menciptakan total quality management di mana seluruh karyawan terlibat untuk mewujudkan tujuan bersama. Namun, kepedulian saja jelas tidak mencukupi. Diperlukan pula langkah-langkah kreatif dan strategis. Di PT Dua Kelinci, jurus seperti ini dikenal denga sebutan AEROBIC MARKETING. Kata aerobic mengacu pada energi. Aerobic dimaksudkan sebagai energi yang dinamis, lentur, dan tidak cepat lelah , selalu bergairah. Dengan energi inlah, PT Dua Kelinci tetap melaju kendati pernah di terpa badai yang sempat membuat salesnya menurun. Mereka pernah di tuduh membohongi konsumen dengan iklan bebas kolesterolnya. Banyak pemberitahuan yang menyudutkan, bahkan ada tuntutan agar produknya ditarik dari pasar. Akibat itu, PT Dua Kelinci sempat stag selama lima tahun. Tapi, Hdi Sutiono tidak patah arang, ia bangkit untuk memutar roda bisnisnya lagi dengan cara terus menerus mengedukasi pasar bahwa produknya nyata bebas kolesterol. Salah satunya dengan mengundang para grosir untuk melihat sendiri proses produksi mereka. Sejalan dengan di adakannya wisata industri yang ke empat kalinya, sudah mulai menampakkan buahnya, penjualan produk PT Dua  Kelinci mengalami peningkatan, pasar ekspor PT Dua Kelinci juga mulai menggeliat. Ekspor yang di geber sejak tujuh tahun silam ini sudah merambah Asia, Australia, Amerika, dan Timur Tengah. Meski begitu, pasar terbesar tetaplah Asia dan khususnya Indonesia. Di pasar ekspor pun, PT Dua Kelinci tetap mengandalkan jaringan keagenan yang ada (ada 30-an agen di luar negeri). Kami tetap confident. Bahkan PT Dua Kelinci sudah membuka market di Bangkok, Thailand dan akhir tahun ini berencana membuka market di Vietnam.

PT Dua Kelinci terus berbenah dan melakukan berbagai pengembangan. Pabrik PT Dua Kelinci mulai beroprasi sejak tahun 1985 kini di lengkapi dengan ruangan pendingin (cool storage). Ruangan versuhu dibawah 10° ini di fungsikan untuk menyimpan bahan baku agar awet. Di samping itu, mesin-mesin pengolahan sudah diremajakan dan didukung oleh tenaga-tenaga engineer lokal. Untuk efisiensi, PT Dua Kelinci mengganti bahan bakar minyak dengan batubara. Didukung oleh 1.000-an karyawan, PT Dua Kelinci berupaya menjadi yang terbaik dalam mengeluarkan produk-produk bermutu sekaligus hegienis.

Ada dua kategori produk yang diluncurakan, yakni Branded dan Lost Pack. Branded di sini mengacu pada produk-produk yang di pasarkan di bawah payung merek dagang PT Dua Kelinci. Sedangkan Lost Pack mengacu pada produk-produk yag tidak bermerek dan harus menjalani bebwrapa proses produksi sebelum siap di pasarkan. Misalnya, kacang garing di ekspor dalam kemasan tanpa merek. Produk inilah yang di ekspor ke mancanegara.

PT Dua Kelinci juga tengah mengembangkan produk berbasis jagung. Di beri nama MORNING, pelesetan dari kata MARNING. Di kembangkannya jagung karena jagung tidak umum. Jagung ini khusus, empuk, dan tak lengket. Pengembangan ini bukan Cuma untuk product development, tetapi juga untuk mengantisipasi semakin minimnya baha baku. Selain itu, PT Dua Kelinci melihat bahwa pasar kacang juga harus dikritsi. Soalnya, kaum muda terutama anak-anak kecil kini cenderung jarang yang suka kacang. Karena itu, pengembangan dan diferensiasi produk  penting di lakukan.


DAFTAR PUSAKA
http://solikhaton.blogspot.com/2014/04/contoh-makalah-kewirausahaan-dua-kelinci.html
http://duakelinci.co.id/id/who-we-are/the-journey/
https://www.merdeka.com/dua-kelinci/profil/